Jalan Padat, Arus Lalu Lintas Disekat

Pekanbaru | Jumat, 09 Juli 2021 - 09:00 WIB

Jalan Padat, Arus Lalu Lintas Disekat
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, di hari pertama pelaksanaan PPKM Mikro, Rabu (7/7/2021) malam. (SATLANTAS POLRESTA PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petugas kepolisian terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan jalan protokol.

Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, dalam rangka mendukung instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro yang diperketat lagi, pihaknya melakukan penyekatan di beberapa titik terutama di jalan-jalan protokol.


"Jalan yang ramai kepadatan arus lalu lintas dan barangnya seperti di Jalan HR Soebrantas, Jalan Sudirman, Jalan Nangka, Jalan Harapan Raya dan Jalan Arifin Achmad maka akan dilakukan penyekatan," ujar Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, Rabu (7/7) malam.

Dijelaskannya, penyekatan PPKM Mikro dimulai, Rabu (7/7)  sampai dengan, Selasa (20/7) mendatang. Dan dimulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari.

Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jika masih terjadi kepadatan lalu lintas, penyekatan akan dilaksanakan hingga Subuh. "Kalau memang masih padat juga arus lalu lintas dan berpotensi terjadi kerumuman, tidak menutup kemungkinan penyekatan juga akan kembali dilakukan pagi harinya pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB," pungkasnya.

Sementara, hari pertama pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru lakukan penyekatan arus lalu lintas di ruas Jalan Sudirman, Rabu (7/7) malam. Adapun ruas jalan yang dilakukan penyekatan arus lalu lintas yakni Jalan Sudirman akses masuk kota atau pusat keramaian.

Selain melakukan penyekatan arus lalu lintas, personel Satlantas Polresta Pekanbaru juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan masker saat beraktivitas serta selalu mematuhi protokol kesehatan. Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker petugas langsung menyuruh putar balik.

Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P menyampaikan, kegiatan penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga diharapkan dapat menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Untuk saat ini penyekatan dilakukan di Jalan Sudirman, namun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di ruas jalan yang lain melihat situasi dan kondisi," ujar Kasatlantas AKP Angga Wahyu P, Kamis (8/7).

Kemudian, penyekatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari. "Kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar," imbau Kasat Lantas.

"PPKM Mikro Kota Pekanbaru berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021," pungkasnya.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook